Liputan6.com, Jakarta : Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) mengungkapkan kejanggalan adanya aliran dana siluman
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012
dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Kepala BPKP Mardiasmo
mengatakan, empat dinas yang diduga menggunakan dana tersebut adalah
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum
dan Dinas Perhubungan.
"Empat dinas itu menggunakan APBD-P 2012 dengan jumlah yang sangat besar namun janggal (fraud).
Bentuknya seperti pengadaan dokumen belum siap, alokasi anggaran yang
tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Ada yang kurang dan lebih, karena
kalau berlebih akan dipermasalahkan," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta,
Rabu (29/5/2013).
Guna menyelidikan hingga tuntas, menurut
Mardiasmo, pihaknya tengah melakukan sampling atau audit terhadap Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum. Ke depan, audit
susulan akan dilakukan di Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Sayangnya,
dia masih enggan menyebut hasil audit terkait besaran penggunaan dana
tak wajar pada APBD-P 2012. "Saya harus cek kembali, tapi itu bukan
korupsi melainkan potensial lost. Kalau uang yang digunakan banyak, potensi lost-nya juga besar," ucapnya.
Untuk
mencegah tindakan penyelewengan dana rakyat agar tidak terulang
kembali, BPKP mengajak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi
guna melakukan tahapan pre audit pada setiap pengadaan barang dan jasa
dari Kementerian/Lembaga dengan nilai tertentu.
"Kami sudah
bicara dengan Jokowi, kalau ada pengadaan barang/jasa dengan angka di
atas Rp 100 miliar, BPKP akan melakukan pre audit dari awal sampai
akhir," terang dia.
Setiap kepala daerah di masing-masing
Provinsi pun, BPKP meminta agar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai langkah pencegahan kasus korupsi serta menghemat belanja
di daerah. Cara ini diyakini Mardiasmo dapat meminimalisir terjadinya
tindakan korupsi.
"Proses sedang berjalan, dan tahun depan kami
akan melanjutkan audit serupa di provinsi lain serta Ibukota
provinsinya. Jadi kalau kami ke Medan, kami akan berurusan ke Pemerintah
Daerahnya, sehingga upaya pencegahan ini terus berkelanjutan," pungkas
dia. (Fik/Ndw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar