Sri Sultan Hamengku Buwono X
Selama kolonialisme Belanda sebelum 1941, posisi pemerintah Gubernur diduduki oleh Residen Belanda yang ditunjuk Yogyakarta, dengan Sultan mempertahankan fasad dengan kekuatan hanya bersifat seremonial saja.
Karena status khusus yang diberikan kepada Yogyakarta Region ketika Republik Indonesia terbentuk pada tahun 1945, sebagai pengakuan atas dukungan heroiknya akhir Hamengkubuwono IX dan peran dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.
Salah satu dari dua pohon beringin simbolis penting, yaitu Kiai Dewandaru ditanam selama pemerintahan SS HB di Alun-Alun Utara (Utara Parade Square) kebetulan bersamaan dengan upacara pemakaman almarhum ayahnya SS HB IX, disebabkan oleh kejawen Jawa sebagai tanda kesedihan yang sangat besar bahkan tanah fisik kerajaan. beringin itu ditanam kembali dengan persetujuan SS HB X meskipun kecil di samping Kiai Wijayadaru berusia berabad-abad di sisi timur.
Di bawah rezim Suharto, wakil gubernur Sri Paku Alam VIII, pangeran dari wilayah kantong bawahan Paku Alaman dalam Yogyakarta bukan (kontroversial) diangkat ke posisi gubernur.
Pada tahun 1998 pemerintah pusat diperlukan suatu pemilu diadakan untuk jabatan Gubernur DIY dan 3 Oktober 1998 SS HB X terpilih secara demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar